24 Agustus 2008

Mahasiswa dan Ekonomi Islam

”Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuham mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.” (QS. Al Kahf : 13)Sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran para pemuda. Melalui para pemuda, bangsa ini mampu melepaskan dirinya dari belenggu penjajahan bangsa asing. Mulai dari zaman sebelum pergerakan nasional dimulai atau saat perjuangan masih bersifat kedaerahaan sampai saat detik-detik proklamasi, para pemuda memiliki kontribusi yang tidak sedikit untuk kemerdekaan Indonesia. Mulai dari mereka yang memiliki kemampuan intelektualitas dan berjuang di jalur diplomasi, sampai mereka yang hanya bermodalkan semangat “merdeka atau mati” dan terjun langsung ke medan perang, memberikan kontribusi yang sangat besar demi kemerdekaan Indonesia.Ir. Soekarno, Moh. Hatta, M. Natsir, Sutan Syahrir, sampai Soe Hok Gie adalah sedikit dari ratusan bahkan ribuan nama-nama pemuda yang berjuang tanpa kenal lelah serta rela mengorbankan harta dan jiwa mereka dalam membela Indonesia. Sebuah pernyataan yang penuh arti pun sempat dikumandang oleh Ir. Soekarno, “Berikan saya sepuluh pemuda, maka akan saya gemparkan dunia.” Hal ini menunjukkan, bahwa pemuda bukan sembarang orang yang dapat memberikan perubahan bagi sebuah bangsa.
Bukan hanya di Indonesia, hampir di seluruh belahan dunia pun, pemuda memiliki peran yang sangat nyata bagi perjuangan dan perubahan sebuah bangsa. Di jazirah Arab, pada masa Rasullah SAW, ada Ali Bin Abi Thalib yang telah aktif menjadi pejuang pada usia 8 tahun dan Arqam Bin Abi Arqam menjadi aktifis pergerakan sejak berusia 16 tahun. Pada era modern, di Mesir kita kenal seorang Hasan Al Bana yang berjuang menegakkan syariah Islam dengan benar di negaranya. 
Saat ini, perjuangan para pemuda identik dengan pergerakan mahasiswa. Di mata masyarakat, mahasiswa dianggap status yang sangat prestisius bagi seseorang karena mahasiswa dianggap sebagai seseorang yang memiliki kemampuan intelektual yang baik, semangat yang tidak pernah padam, selalu memiliki ide-ide cemerlang, dinamis, kreatif dan idealisme yang tidak pernah luntur. Melalui ini semua, mahasiswa diyakini mampu mengubah keadaan sebuah bangsa atau masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Dalam Peraturan Pemerintah No.30 tahun 1990 dijelaskan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Mereka adalah orang-orang yang secara resmi menimba ilmu di Universitas, Institut, maupun Sekolah Tinggi. 
Beberapa gelar hebat pun disematkan kepada mahasiswa. Agent of change, social control, dan iron stock adalah beberapa gelar tersebut untuk para mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa menjadi sesosok yang sangat diharapkan karena memiliki kekuatan dan kemampuan dalam mengusung perubahan demi kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
----------------------------------------------------------------------------------------
Pada abd ke-18, lahir sebuah paham dari seorang Adam Smith (1723-1790) di Inggris dan dinamakan liberalisme. Ajaran laiser aller, laisser passer (merdeka berbuat dan merdeka bertindak) menjadi pedoman bagi paham ini. Dari paham ini ternyata lahirlah kaum borjuis dan pada akhirnya memunculkan sistem ekonomi kapitalis.
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang menuntut penggunanya meraih keuntungan semaksimal mungkin dengan membenarkan semua cara asalkan keuntungan yang didapat bisa sangat memuaskan penggunanya. Sistem inilah yang sekarang menguasai hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.
Sistem ekonomi kapitalis memberikan dampak berupa kemiskinan. Selain itu, sistem ekonomi kapitalis juga telah mencetak orang-orang yang bermental negatif. Mental negatif yang dimaksu adalah sikap kapitalisme pada diri pelaku ekonomi kapitalis seperti hanya memiliki orientasi pada keuntungan dan kenikmatan dunia semata tanpa memperhatikan keadaan orang lain serta aturan-aturan antara manusia dan penciptanya. Jelas, keadaan ini hanya menguntungkan manusia jika dilihat dari sisi duniawi, tapi jika dilihat dari hubungan vertikal manusia dan penciptanya, hal ini membuat manusia melupakan persiapan untuk menghadapi kehidupan yang kekal setelah hari akhir nanti yaitu kehidupan di alam akhirat.
Bukti nyata kegagalan sistem ekonomi kapitalis adalah kemiskinan yang sampai hari ini belum bisa dihilangkan dengan tuntas, baik di Indonesia maupun di seluruh negara berkembang. Kalaupun ada kemiskinan yang terlihat berkurang, itu hanya bersifat semu, dalam artian kemiskinan yang berkurang tersebut hanya menyentuh sebagian orang saja dan tidak bersifat menyeluruh.
Islam sebagai agama yang sempurna, seperti yang tercantum dalam Al Quran, “pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu untuk kamu”(QS. Al Maidah [5] : 3), memberikan sebuah solusi dari permasalahan yang disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalis melalui sistem ekonomi Islam atau yang kita kenal saat ini sebagai Ekonomi Syariah.
Secara singkat, dapat dijelaskan Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada ajaran Islam dimana sistem ekonomi ini tidak hanya berorientasi kepda keuntungan dunia tapi juga berorientasi keselamatan dunia dan akhirat para penggunanya. Sistem ekonomi Islam sebenarnya telah ada sekitar 14 abad yang lalu pada masa Rasullah SAW.
Sistem ekonomi Islam mengajak para pelakunya untuk lebih peduli kepada sesama manusia sebagai salah satu sarana dalam mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Contoh dari perbuatan tersebut antara lain adalah, setiap pelaku ekonomi Islam yang memiliki rezeki lebih baik dari saudaranya harus menolong saudaranya yang kesejahteraannya tidak begitu baik jika dibandingkan dengan dirinya. Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam tidak membenarkan praktik-praktik ribawi seperti pada sistem ekonomi kapitalis karena riba dapat mendzalimi sesama manusia.
Ekonomi Islam diyakini dapat memberikan efek positif terhadap kesejahteraan umat. Dengan pengelolaan ZIFWAF (Zakat, Infaq, Wakaf, dan Sedekah) yang baik, Insya Allah kesejahteraan umat dapat ditingkataktan sekaligus mengurangi angka kemiskinan. Seperti yang terjadi pada zaman Umar Bin Khattab, Gubernur Yaman Muadz Bin Jabal harus mengirim zakat ke Madinah karena pada waktu itu tidak ada lagi orang miskin di Yaman. (Ahmed, 2004). Dan juga, semua praktik ekonomi yang menggunakan sistem ribawi harus segera ditinggalkan.
--------------------------------------------------------------------------------------
Ekonomi Islam telah berkembang hampir di seluruh dunia. Tapi di Indonesia ekonomi Islam masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia. Hal ini dikarenakan sosialisasi sistem ekonomi Islam yang masih kurang dilakukakan meskipun sekarang Indonesia telah memiliki UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU Perbankan Syariah.
Mahasiswa sebagai agent of change dituntut untuk dapat memberikan perubahan yang positif bagi lingkungannya. Dalam hal ini, mahasiswa harus mampu menunujukkan peranya dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi angka kemiskinan. Pemikiran lama yaitu tugas memasyarakatkan ekonomi Islam hanya tugas para ahli ekonomi dan praktisi ekonomi Islam harus ditinggalkan. Mahasiswa juga berkewajiban dalam memasyarakatkan ekonomi Islam.
Lalu, kenapa mahasiswa juga harus berperan? Karena mahasiswa adalah sebuah kelompok yang hari ini dapat mengatur kampusnya dan 20 tahun yang akan datang diyakini mahasiswa mampu mengatur dunia. Dari pernyataan tersebut, mahasiswa dianggap sebagai sebuah kelompok dengan kekuatan yang luar biasa dalam menghadapi kehidupan dunia.
Berbagai peran dapat diambil oleh mahasiswa dalam memasyarakatkan ekonomi Islam. Peran yang paling sederhana adalah sosialisasi dari mulut ke mulut (door to door) terhadap lingkungan sekitarnya seperti keluarga dan teman-temannya sampai ke peran yang besar sekalipun seperti terjun langsung ke sebuah lingkungan dan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tersebut. 
Mahasiswa yang mengambil peran tersebut hendaknya bukan mahasiswa Fakultas Ekonomi atau mahasiswa yang mengambil studi ekonomi Islam saja, tapi juga dilakukan oleh mahasiswa secara keseluruhan tanpa memandang studi yang diambilnya. Karena untuk mewujudkan sebuah perubahan, diperlukan dukungan dari semua element pengusung perubahan itu sendiri (mahasiswa). Tetapi, untuk langkah awal pergerakan ini, tampaknya masih fokus dilakukan oleh mahasiswa yang memang memiliki latar belakang ilmu ekonomi, terutama ekonomi Islam.
Kesejahteraan masyarakat yang baik dan berkurangnya angka kemiskinan bukanlah sesuatu yang mustahil diwujudkan bila ada kerja sama yang baik antara pakar dan praktisi ekonomi Islam dengan mahasiswa dalam melakukan sosialisasi ekonomi Islam kepada masyarakat luas.
Mahasiswa adalah pemuda yang didalam dirinya mengalir darah-darah pejuang. Di dalam diri mahasiswa itu sendiri terdapat kekuatan yang besar untuk mengubah sebuah lingkungan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Buktinya adalah sekelompok mahasiswa atau pemuda juga memiliki peran dalam kemerdekaan bangsa Indonesia dan mahasiswa juga yang menggulingkan rezim pemerintahan yang dianggap otoriter melalui peristiwa 1998.
Sekarang sudah saatnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Sistem ekonomi yang mengarah ke arah sana sudah ada, tinggal bagaimana kita dapat memanfaatkannya dengan baik. Wallahu’alam bishawab.

Bahan Bacaan :
Al Quran 
Risalah Pergerakan Mahasiswa oleh Indra Kusumah
Menjawab Keraguan Berekonomi Syariah oleh Tim Penulisa MSI UII