13 Mei 2008

Ekonomi Syariah dan Perang Melawan Kemiskinan

Kemiskinan dimanapun tempat di penjuru dunia adalah musuh manusia dan kemanusiaan. Karena kemiskinan, manusia kehilangan hak-hak kemanusiaannya: jutaan orang mati kelaparan, jutaan penduduk dunia tidak memiliki akses terhadap dunia pendidikan, serta tingkat kesehatan masyarakat miskin dunia yang sangat rendah yang menyebabkan angka kematian yang tinggi. Karena kemiskinan pula kemanusiaan tercerabut dari dalam hati nurani manusia yang ditandai dengan maraknya tindak kriminalitas yang mengatasnamakan kemiskinan.

Islam sebagai agama ternyata memiliki perhatian yang sangat besar terhadap masalah kemiskinan. Bahkan di dalam salah satu haditsnya, Rasulullah Muhammad saw. mengatakan bahwa: kemiskinan, kebodohan dan penyakit merupakan musuh agama (Islam). Di dalam hadits lain, Rasulullah bahkan mengatakan dengan tegas bahwa seorang muslim tidak diakui keimanannya bilamana ia tidur dengan kekenyangan sementara tetangganya dalam keadaan lapar.

Jika Islam mengatakan dengan tegas bahwa ia merupakan agama yang sangat memusuhi kemiskinan, lalu timbul pertanyaan : mengapa di negeri tercinta ini, yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam dan merupakan negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia begitu akrab dengan kemiskinan? Jawabannya adalah karena umat Islam khususnya umat Islam Indonesia mengaku muslim tetapi tidak (belum) mengapilaksikan nilai-nilai yang diajarkan Islam yang diyakininya dengan baik.

Di antara nilai-nilai yang diajarkan Islam dalam rangka memerangi kemiskinan adalah adanya konsep ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah. Meski masih dalam tataran penggodogan dan bisa dikatakan belum cukup matang sebagai sebuah disiplin ilmu, Ekonomi Syariah kini tengah menjadi primadona di seantero kolong langit termasuk di Indonesia. Berbagai diskusi, kajian, seminar dan sebagainya tentang Ekonomi Syariah selalu memicu antusiasme masyarakat untuk mengetahui lebih jauh tentang hal tersebut. Ekonomi Syariah, bahkan dinilai sebagai kandidat terkuat sebagai alternative ekonomi kapitalis yang hingga saat ini belum bisa menyelesaikan permasalahan perekonomian dunia. Begitu maraknya wabah syariah sampai-sampai banyak institusi perekonomian di negeri ini sangat percaya diri menyandang kata syariah sebagai nama institusi tersebut seperti Bank Syariah, Asuransi Syariah, Akuntansi Syariah dan sebagainya.

Lalu, apakah yang ditawarkan Ekonomi Syariah sehingga menjadi primadona dalam menyelesaikan masalah kemiskinan? Hal inilah yang akan dikemukakan oleh penulis dalam artikel ini.

Keunggulan konsep Islam dalam memerangi kemiskinan didasarkan pada keunggulan strategi yang ditawarkan dalam mengatasi permasalahan tersebut, yaitu sebelum timbulnya kemiskinan (preventif) dan sesudah kemiskinan terjadi (solutif).

Pertama, Islam mengantisipasi kemungkinan timbulnya kemiskinan di masyarakat dengan menganjurkan seorang muslim untuk senantiasa bekerja, yakni pekerjaan yang baik yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Guna memotivasi pemeluknya untuk bekerja, Islam menjadikan kegiatan bekerja bernilai ibadah di sisi Tuhan. Di dalam Islam, motivasi kerja tidak hanya balasan berupa materi atas apa yang diusahakannya, melainkan sebagai instrument mendapatkan pahala akhirat. Dengan kata lain, demi mematahkan rantai kemiskinan Islam melakukan tindakan preventif dengan menghancurkan akar kemiskinan, yaitu pengangguran.

Kedua, setelah kemiskinan itu timbul di masyarakat, Islam memiliki ‘obat penawar’ bagi kemiskinan tersebut. ‘Obat Penawar’ kemiskinan ini berasal dari kaum kaya sebagai wujud kepedulian terhadap kaum miskin, lagi-lagi dalam konteks ibadah. Harta atau materi yang dikeluarkan kaum kaya kepada kaum miskin dijanjikan balasannya di akhirat kelak berupa pahala yang akan mengantarkan pelakunya kepada kebahagiaan abadi: surga.

Pengeluaran kaum kaya untuk membantu kaum misin terdiri dari 2 macam, pengeluaran yang bersifat memaksa (wajib) dan pengeluaran yang sifatnya sukarela (nonwajib). Jenis yang disebutkan pertama disebut dengan obligatory system—atau dikenal dengan istilah zakat yang merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi orang yang telah memiliki batas minimal harta (nisab) dan telah memiliki harta tersebut selama batas waktu tertentu (haul) berdasarkan jenis harta. Jenis pengeluaran ini diperuntukkan khusus bagi delapan golongan sebagaimana diatur dalam QS. 9: 60. Sedangkan jenis yang kedua disebut sebagai voluntary system yang terdiri dari berbagai jenis pengeluaran sekunder seperti shadakah, wakaf, jizyah, kharaj, fay dan sebagainya. Jenis pengeluaran yang kedua ini memiliki sasaran yang lebih luas dan lebih fleksibel dari jenis yang pertama. Orang yang ingin menjadi partisipan system ini tidak mutlak orang kaya.

Begitulah Islam. Agama ini tak hanya mengatur hubungan vertical manusia dengan Sang Pencipta, tetapi memiliki konsep yang paripurna terhadap hubungan social manusia dengan sesamanya. Salah satu yang sangat fenomenal adalah wacana ekonomi syariah guna menyelesaikan permasalahan umat. Ekonomi syariah dituntut untuk menyelesaikan berbagai permasalahan umat: mewujudkan keadilan social dengan mempersempit jurang pemisah antara kaum kaya dan kaum miskin dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Buka Mata

Para pembaca mungkin menganggap terlalu dini bagi penulis untuk mengatakan bahwa Ekonomi Syariah akan menjadi solusi bagi begitu banyak permasalahan yang dihadapi bangsa Indoensia. Namun berbagai fenomena baik di negara ini pada khususnya maupun di dunia pada umumnya, mungkin bisa membuka mata pembaca. Bank-bank syariah telah menarik perhatian masyarakat dunia karena system bagi hasil yang adil dan larangan riba, perjudian dan penipuan—yang semuanya adalah hal yang merugikan orang lain. Di samping itu, Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat cukup berhasil dalam memobilisasi dana guna membantu negara menjalankan fungsi mewujudkan kesejahteraan social; memberi beasiswa bagi siswa tidak mampu agar dapat mengakses pendidikan, membantu modal kaum dhuafa untuk meningkatkan perekonomian serta menyediakan layanan kesehatan cuma-cuma bagi fakir miskin.

sumber : ukasbaik.wordpress.com

Tidak ada komentar: